LSM Minta Pejabat Publik dan Keluarganya Tak Ikut Tender


Bagus Kurniawan – detikNews

Yogyakarta – Untuk mengatasi kebocoran dan korupsi, Jaringan Pengawas Pengadaan Barang/Jasa Publik meminta pejabat publik dan keluarganya tidak ikut terlibat dalam pelelangan/tender proyek di daerah masing-masing. Alasannya, apabila mereka ikut terlihat kemungkinan terjadinya KKN besar sekali. Hal itu dikatakan oleh Hayie Muhammad direktur Investigasi dan Advokasi Indonesia Procurement Watch (IPW) saat mendeklarasikan Jaringan Nasional Pengawas Pengadaan Barang/Jasa Publik di Hotel Melia Purosani Jl Suryotomo, Yogyakarta, Sabtu (11/2/2006).

“Kita juga meminta pemerintah merubah Keppres No 8/2003 itu jadi Undang-undang serta mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Publik,” kata Hayie. Hayie mengatakan desakan kepada DPR untuk segera menyusun RUU PBJ karena keppres yang ada belum cukup efektif untuk mencegah terjadinya praktek korupsi dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah pusat dan daerah selama ini.

“Kita perlu payung yang lebih kuat, karena korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih terus berlanjut,” kata Hayie didampingi tim perumus lainnya Ali Basuki. Menurut Hayie, selama ini proses tender/pelelangan pengadaan barang dan jasa di daerah-daerah banyak terjadi praktek KKN antara pejabat dengan pengusaha.

Bahkan banyak terjadi keluarga pejabat pun ikut serta dalam proses lelang/tender sehingga kemungkinan untuk menang sangat besar sekali. Apalagi kata Hayie, kalau tender dilakukan secara tertutup sehingga tidak banyak diketahui umum. Kemungkinan terjadi praktek kolusi besar sekali.

“Kita ingin peranan LSM yang menjadi anggota jaringan nasional pengawas ini untuk ikut mengawasinya. Sehingga kebocoran akibat persekongkolan dapat diatasi,” tegas Hayie. Selain itu katanya, jarnas PBJ menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk segera mungkin menuntaskan pelaporan kasus korupsi pengadaan barang/jasa publik di seluruh Indonesia. Mendesak pula pemerintah untuk melibatkan masyarakat sipil dalam seluruh pross tahapan PBJ.

“Kita juga menuntut pemerintah untuk membentuk lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi, menyusun kebijakan dan penyelesaian sengketa dalam proses pengadaan barang/jasa secara nasional,” katanya. (jon/)

Dikutip dari www.detik.com

Tinggalkan komentar